Merdeka.com - Upaya penyelundupan 1.673 bal rokok asal Jurong, Singapura, berhasil digagalkan oleh Guskamla Koarmada I. Barang tidak resmi tersebut senilai Rp5,019 miliar. Akan diselundupkan dengan tujuan Tanjungberakit Kepulauan Riau yang singgah di Pelabuhan Batuampar.

"Pada Sabtu (27/3), KRI Alamang melaksanakan pengejaran pemeriksaan dan penangkapan KM Karya Sampurna yang diduga melakukan kegiatan ilegal mengangkut barang ilegal," kata Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama Yayan Sofiyan di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (28/3). Dikutip dari Antara.

Penyeludupan rokok tanpa cukai Indonesia itu menggunakan modus baru, yaitu memasukkan barang ilegal ke kontainer melalui pintu masuk resmi Pelabuhan Batuampar, kemudian dipindahkan ke kapal lain dengan alasan tujuan luar negeri. Padahal sejatinya dikirim ke wilayah Indonesia.