Jakarta: Perusahaan penyedia layanan berlangganan Video-on-Demand (VoD) di Asia Tenggara seperti ASTRO, dimsum, Fox+, HOOQ, iflix, Netfli, tonton, TVB, dan The Walt Disney Company, mengumumkan Kode Etik Konten Industri Video-on-Demand Berlangganan atau Kode.

Kode yang telah resmi diterapkan ini disebut bertugas untuk mengatur diri sendiri atau self-regulatory, guna menjaga kepentingan konsumen. Kode ini juga disebut mengatur prinsip guna memastikan konten yang disuguhkan platfrom penyedia layanan VoD bersifat otentik, bebas dari ujaran kebencian, kejahatan kebencian, pornografi dan sebagainya.

Melalui kode ini, perusahaan penyedia layanan VoD tersebut juga mengumumkan komitmen mereka untuk berupaya menyediakan fitur dan mekanisme pengendalian keamanan, sehingga konten sesuai dengan usia pengguna platform.

Ide terkait pembentukan kode untuk penyedia layanan VoD ini pertama kali dicetuskan dalam dialog di acara ASEAN Telecom Regulators Council yang diselenggarakan di Bangkok pada bulan September 2017 lalu. Selain mencari solusi, ajang ini juga dimanfaatkan perusahaan tersebut untuk berkolaborasi guna mengatasi berbagai tantangan.

Tidak hanya perusahaan penyedia layanan VoD, inisiatif tersebut juga didukung oleh asosiasi industri regional, bernama CASBAA. Kode ini juga disebut menjadi upaya pelaku industri untuk menghadirkan perbedaan antara layanan resmi dan situs penyedia konten bajakan.

“Ketika seorang pelanggan menyaksikan konten dari situs bajakan, selain membuyarkan bisnis yang sah, ketiadaan pengawasan terhadap konten juga berarti bahwa anak-anak di bawah umur akan sangat mudah terpapar konten berisi pornografi dan kekerasan,” ujar CEO of CASBAA Louis Boswell.
(MMI)