Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia pantas untuk menjadi negara pereda dalam ketegangan antara Amerika Serikat dan China di Laut China Selatan (LCS).

"Karena Indonesia adalah negara anggota ASEAN yang besar dan tidak mempunyai konflik baik dengan China maupun AS," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, menurut dia, Indonesia harus menyampaikan kesediaan untuk menjadi honest peace broker atau juru damai yang tidak memiliki kepentingan.

Selain itu, Indonesia harus dapat menyampaikan ke China agar tidak memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 untuk meraih keuntungan dengan berupaya mengklaim Laut China Selatan, bahkan hingga menutup jalur pelayaran internasional.

Hikmahanto mengatakan bahwa bila China memanfaatkan suasana pandemi untuk bertindak secara sepihak di LCS maka China tidak hanya berhadapan dengan negara-negara yang bersengketa dengannya, seperti Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina, tetapi juga berhadapan dengan AS dan sekutunya.

Selengkapnya Antara News