Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama regional pemberantasan penangkapan ikan illegal dengan negara – negara anggota ASEAN dan Australia yang tergabung dalam organisasi Regional Plan of Action (RPOA-IUU).

 “Kerja sama baik secara bilateral maupun regional terus kita dorong untuk mencegah maupun menindak illegal fishing,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb Heru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Tb Haeru Rahayu, yang akrab disapa Tebe, menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendorong pendekatan kerja sama sebagai salah satu upaya pemberantasan penangkapan ikan illegal di Indonesia.