KBRN, Yogyakarta : Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menekankan pentingnya kerjasama antar negara dalam upaya memberantas kejahatan trans-nasional yang kini semakin berkembang, mulai dari terorisme, penyelundupan narkoba, perdagangan manusia hingga kejahatan siber.

Ketika membuka pertemuan Menteri-menteri Hukum dan Jaksa Agung se-ASEAN di Yogyakarta, Wiranto mengatakan, kerjasama antar negara di kawasan ASEAN selama ini sudah dilakukan melalui Skema Bilateral. Ia mengajak delegasi pertemuan Menteri Hukum ASEAN itu untuk meningkatkan kerjasama yang lebih konkrit.

“Pelaku kriminal itu tidak mengakui hukum dan batas negara, sehingga kalau tidak ada kerjasama antar negara kita akan keksulitan. Seperti halnya terorisme, mereka tidak kenal borders ya sehingga kerjasama antar negara sangat diperlukan," kata Wiranto usai membuka Sixth Meeting of Attorneys General/Ministers of Justice and Ministers of Law on The Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters, di Yogyakarta, Kamis (25/4/2019) siang.

“Saya memberi apresiasi kepada pak Menkumham yang telah meningkatkan kerjasama antar negara untuk lebih meningkatkan penanganan hukum terhadap kriminal yang terjadi di wilayah di seluruh dunia. Nah, sekarang tingkat ASEAN dulu," tambah Menkopolhukam Wiranto.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly mengatakan, Mutual Legal Assistance, MLA, atau kerjasama bantuan hukum timbal balik di kawasan ASEAN lebih effektif dari kerjasama bilateral. Karena itu, untuk meningkatkan kerjasama, pertemuan menteri Hukum ASEAN juga berusaha menghilangkan hambatan berupa perbedaan sistem hukum masing-masing negara ASEAN.

“Kita terbantu dengan kerjasama ASEAN ini, memang ada perbedaan sistem hukum nah itu kita muluskan dulu agar nantinya tidak menjadi kendala ketika kita ingin membekukan, untuk menanngkap orang atau mengekstradisi orang kemari terhadap pelaku-pelaku kejahatan," jelas Menteri Laoly tentang kerjasama bantuan hukum ASEAN.