Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas Khusus Merah Putih Polri meringkus tujuh orang terkait penyelundupan narkoba dengan modus impor kurma.

Penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan 402 kg narkotika di wilayah Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Tujuh pelaku itu terdiri dari tiga warga negara Iran, satu warga negara Pakistan, dan tiga warga negara Indonesia.

"Modusnya ini impor kurma dan pinang dari Pakistan dan Iran," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kepada wartawan, Kamis (2/7).

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menuturkan penangkapan tujuh orang tersebut bermula dari penangkapan seorang nelayan yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Disampaikan Listyo, dalam menjalankan aksinya, sindikat ini membuat perusahaan bernama PT AMS. Perusahaan sengaja dibuat oleh para tersangka bergerak di bidang impor kurma dan pinang.

Selengkapnya CNN Indonesia