KOMPAS.com - Organisasi antar-parlemen ASEAN atau ASEAN Inter-Paliamentary Organization (AIPO), kini bernama ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).

Dilansir dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, terbentuknya AIPO berawal dari keinginan para anggota parlemen negara-negara anggota ASEAN untuk meningkatkan kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN dalam berbagai bidang. AIPO resmi dibentuk sebagai organisasi resmi antar-parlemen negara-negara anggota ASEAN melalui penandatanganan Statutes of AIPO oleh para Ketua Delegasi pada 2 September 1977.

Peran Indonesia dalam kerja sama antar-parlemen di negara-negara anggota ASEAN adalah: Indonesia yang mengusulkan terbentuknya organisasi antar-parlemen di ASEAN. Sehingga adanya AIPO adalah inisiatif dari Indonesia. Menjadi salah satu negara yang berpartisipasi dalam menyusun AIPO.