Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan bahwa proses perundingan penyelesaian perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah memasuki tahapan kajian hukum.

Perjanjian tersebut ditargetkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat tanpa keikutsertaan India.

“Proses penyelesaian RCEP telah memasuki babak akhir yaitu tahap pengkajian hukum. Bahasa hukum kadang mengandung multitafsir. Pemerintah akan memastikan tahapan ini tidak akan mengubah substansi kepentingan Indonesia. Kami terus bekerja keras mengawal proses penyelesaian perjanjian ini untuk kepentingan nasional,” ujar Jerry melalui siaran pers, Jumat (14/8/2020).