"Ini terendah di ASEAN, dan menyebabkan investasi enggak masuk tapi pindah ke tempat lain," kata ekonom Universitas Indonesia Fitra Faisal, Senin (19/10). Menurut dia, omnibus law membenahi ekosistem investasi dan ketenagakerjaan. Caranya dengan memberikan kebijakan yang menguntungkan buruh dan pengusaha.

Fitra membeberkan data pembentukan modal tetap bruto (PMTB) lima tahun terakhir. Perkembangannya tak memuaskan, bahkan anjlok 4,4 persen pada 2019. "Kalau mau keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah itu PMTB harus 6-7 persen," kata dia.

UU Ciptaker dipercaya bisa menjadi solusi permasalahan itu. Sebab aturan di dalamnya menggenjot produktivitas pekerja yang berdampak positif pada produk domestik bruto (PDB).