Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia memperpanjang perintah pembatasan gerak (MCO) di Malaysia hingga 12 Mei mendatang. KBRI Kuala Lumpur mengatakan akan terus mengoptimalkan upaya bantuan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang terkena dampak MCO tersebut.
 
"KBRI dan seluruh perwakilan RI di Malaysia akan terus mengoptimalkan segala daya dan upaya untuk bisa menjangkau warga sebanyak mungkin," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat dalam bincang virtual dengan wartawan, Senin 27 April 2020.
 
Dia menambahkan, bagi warga yang perlu bantuan khusus terkait layanan kekonsuleran atau keimigrasian, akan tetap diberikan pelayanan khusus.

Namun, Agung menambahkan, pihaknya tidak bisa mengumumkan secara terbuka karena situasi lockdown. Oleh karenanya, dia berharap masyarakat bisa menghubungi KBRI Kuala Lumpur untuk hal tersebut.
 
Selain itu, Agung mengimbau seluruh WNI di Malaysia untuk tetap mematuhi peraturan MCO yang ditetapkan Pemerintah Malaysia. "Serta menjaga kebersihan diri dan mengikuti perintah stay at home," imbuhnya.

Selengkapnya Medcom