Jakarta (ANTARA) - KBRI Bangkok memfasilitasi kepulangan 356 warga negara Indonesia (WNI) di Thailand, yang mayoritas terdampak larangan masuknya penerbangan komersial ke negara itu pada 4-30 April 2020.

Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Thailand sebagai salah satu upaya menekan laju penyebaran COVID-19, khususnya untuk mengurangi jumlah kasus yang berasal dari luar negeri (imported cases).

Untuk itu, KBRI Bangkok bekerjasama dengan maskapai Garuda Indonesia melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepulangan ratusan WNI tersebut ke Indonesia.

Penerbangan Garuda Indonesia ke Thailand dilakukan melalui izin khusus dari pemerintah Thailand untuk merepatriasi WNI ke Indonesia yang dilaksanakan pada 20 dan 23 April 2020, demikian keterangan tertulis KBRI Bangkok, Senin.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand Ahmad Rusdi menyebut fasilitasi kepulangan WNI dari Thailand merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia di manapun berada.

Selengkapnya Antara News