BANGKOK - Kedutaan Besar RI (KBRI) Bangkok kembali bekerja sama dengan Garuda Indonesia memfasilitasi kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang tertunda kepulangannya di Thailand melalui penerbangan repatriasi mandiri gelombang ketiga pada Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Sabtu (2/5).

Pemerintah Thailand mengambil kebijakan untuk memperpanjang pelarangan akses masuk penerbangan komersial ke Thailand hingga 31 Mei 2020. Hanya penerbangan dengan izin khusus, termasuk untuk repatriasi yang dapat masuk ke Thailand.

KBRI Bangkok kembali bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Thailand dan otoritas Thailand terkait lainnya untuk pemberian izin khusus penerbangan repatriasi mandiri. Kali ini, penerbangan repatriasi mandiri ini diikuti oleh 170 WNI dari berbagai daerah di Thailand termasuk Thailand Selatan.

“Terima kasih kepada perwakilan Indonesia di Thailand atas repatriasi ini, kami merasa terbantu dengan adanya penerbangan khusus ini, terutama saat Thailand melarang penerbangan komersial internasional," ujar Novia Widyanti, mahasiswa pertukaran pelajar dari Universitas Gajah Mada di Prince Songkhla University.

KBRI Bangkok tercatat telah melakukan dua kali penerbangan repatriasi mandiri untuk WNI selama April yaitu pada 20 dan 23 April 2020. Kedua penerbangan itu berjalan dengan lancar dan diikuti oleh 224 WNI yang mayoritas juga merupakan mahasiswa dan wisatawan Indonesia.

Terkait repatriasi ini, Duta Besar RI untuk Thailand, Ahmad Rusdi, juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Utama Garuda Indonesia, Kementerian Luar Negeri Thailand dan otoritas bandara. Diharapkan setelah WNI kembali dan tiba di Indonesia tetap tinggal di rumah.

Pada saat bersamaan, Konsulat RI (KRI) di Songkhla dilaporkan juga telah memfasilitasi kepulangan secara mandiri 47 WNI dari Thailand selatan yang terdampak kebijakan pemerintah Thailand dalam menghadapi Covid-19 pada Sabtu. Para WNI tersebut adalah mahasiswa yang melaksanakan program universitas maupun para peserta magang.