indopos.co.id – Era kendaraan listrik (electric vehicle) membuat Indonesia berpotensi menjadi produsen utama kendaraan tersebut di ASEAN. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan untuk mencapai target tersebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan.

“Saat ini Indonesia masih berada di bawah Thailand dari sisi produksi maupun ekspor otomotif. Namun dengan adanya Perpres No.55 Tahun 2019 bisa menjadi langkah awal untuk menjadikan Indonesia pemain utama kendaraan listrik di ASEAN,” ujar Johnny dalam sambutan acara Electric Vehicle Indonesia Forum & Exhibition 2019 di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Kemudian, pada 2018 produksi kendaraan Thailand telah mencapai 2,1 juta unit. Sedangkan Indonesia baru mencapai 1,3 juta unit (Data ASEAN Automotive Federation). Produksi kendaraan Thailand pun lebih berdaya saing di pasar global. Hal ini terlihat dari porsi ekspor yang mencapai 53 persen dari jumlah produksi tahun 2018.

Sementara itu, produksi kendaraan Indonesia lebih banyak dipasarkan di dalam negeri dengan porsi 74 persen. Sedangkan ekspornya baru mencapai 26 persen. Majunya industri kendaraan Thailand kata Johnny tidak terlepas dari dukungan kebijakan yang berpihak pada industri.

Dia mencontohkan, sejumlah insentif yang diberikan pemerintah Thailand guna mendorong daya saing industri kendaraan. Sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah Thailand antara lain berupa insentif pengurangan bea masuk impor barang modal. Kemudian komponen, dukungan pada kegiatan riset dan pengembangan dengan memberikan insentif pajak penghasilan minimal tiga tahun. Serta insentif perpajakan berdasarkan lokasi pabrik.

“Semakin jauh lokasi pabrik dari Bangkok, insentif yang diberikan juga semakin besar,” ujarnya. Johnny menambahkan, menyambut era mobil listrik, pemerintah Thailand juga telah mengobral sejumlah insentif terbaru. Perusahaan yang memproduksi kendaraan listrik akan mendapatkan insentif berupa pembebasan pajak 6-10 tahun.

Jika mereka menghasilkan komponen utama, seperti baterai dan kereta listrik di dalam negeri. Mesin yang diperlukan untuk memproduksi semua jenis kendaraan listrik dibebaskan dari tarif impor.