Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan Singapura akan menerapkan tindakan pencegahan tambahan untuk mengurangi risiko kasus impor (imported cases) dari virus corona (COVID-19) ke Singapura.

Beberapa upaya yang akan dilakukan termasuk mengeluarkan imbauan perjalanan agar masyarakat menunda semua perjalanan yang tidak begitu penting ke luar negeri. Juga, memberlakukan pembatasan tambahan untuk orang yang bepergian ke Singapura. Di antaranya meminta semua pendatang yang mengunjungi Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara-negara ASEAN, Jepang, Swiss, atau Inggris dalam 14 hari terakhir akan diberikan Stay-Home Notice (SHN) 14 hari.

Kebijakan ini juga berlaku untuk warga negara Singapura, pemegang Pas Jangka Panjang, dan pengunjung jangka pendek. Namun, tidak berlaku untuk orang yang transit di Singapura tanpa keluar daerah transit.