Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan pihaknya akan segera mengurus pemulangan 33 jenazah WNI yang saat ini masih tertahan di Kuala lumpur, Malaysia.

Benny mengemukakan hal itu saat menjawab pengaduan dari pengurus Ikatan Keluarga Malaysia (IKMA) Malaysia, Jamal Al Fateh dalam diskusi virtual yang digelar HOME Singapura, Minggu.

“Jenazah PMI, PMI yang sakit atau PMI yang dideportasi itu masuk kategori PMI bermasalah yang secara otomatis penanganannya dalam kendali penuh BP2MI, yang harus diantar hingga ke daerah asal,” kata Benny.

Selengkapnya Antara News