REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SRI BEGAWAN -- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian menjadi bagian dari delegasi Indonesia menghadiri acara sidang 41th Meeting of The ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (41th AMAF) di Brunei Darussalam, 12-17 Oktober 2019. Puncak rangkaian pertemuan AMAF ini dihadiri oleh Menteri Pertanian RI dengan anggota delegasi dari Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam pertemuan AMAF yang berlangsung selama 7 hari tersebut, para Menteri Pertanian negara anggota ASEAN dan perwakilan dari Kementerian Pertanian masing-masing anggota ASEAN mengikuti berbagai agenda sidang. Sidang membahas tentang ketahanan dan keamanan pangan, perubahan iklim, kerjasama pertanian, penelitian dan pengembangan untuk komoditas pertanian dan perikanan serta isu-isu kehutanan.

Khusus untuk kerjasama bidang peternakan dan kesehatan hewan, para Menteri Pertanian ASEAN menyetujui sembilan dokumen standar atau pedoman di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Dokumen ini telah diselesaikan oleh ASEAN Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL) dan disetujui di pertemuan level Senior Official.

Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa yang merupakan Ketua ASEAN Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL) periode 2019-2020 menyampaikan kebanggaannya bahwa di bawah kepemimpinan Indonesia, dokumen-dokumen penting tersebut disetujui.

"Sembilan dokumen standar atau pedoman tersebut yakni manual biosekuriti untuk peternakan babi komersial, standar GMP untuk produk obat hewan, strategi pencegahan dan pengendalian penyakit pada babi (classical swine fever), pedoman vaksin autogenous, manual biosekuriti untuk peternakan ruminansia komersial, serta 4 (empat) pedoman tatacara beternak yang baik untuk kambing dan domba, sapi perah, sapi potong termasuk kerbau, dan bebek," ujar Fadjar.