JAKARTA, investor.id – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI meluncurkan Indonesia Maritime Information Centre (IMIC). Peresmian IMIC dilakukan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia di Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/20).

Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, pembentukan IMIC pada dasarnya merupakan amanat UU sebagaimana pada pasal 63 ayat 1c UU no. 32/2014, pasal 4 ayat 1c Perpres 178 tahun 2014, yang juga telah ditindak lanjuti bersama dengan SKB 8 kementerian dan lembaga tentang pertukaran data dan informasi dalam rangka penegakan hukum di laut.

“Pada hakekatnya maksud dari IMIC ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penegakan hukum melalui dukungan informasi maritim yang valid dan kredibel, dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan maritim dan membangun daya tangkal kemaritiman di perairan Indonesia,” ujar Laksdya TNI Aan Kurnia sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi .

Dikatakan pula, output IMIC nantinya akan meliputi laporan periodik baik berupa laporan mingguan, bulanan, dan tahunan, serta publikasi maritim yang kemungkinan akan diperlukan di masa mendatang dan akan terus dikembangkan. lebih lanjut, produk ini terbuka bagi publik sehingga dapat dimanfaatkan juga untuk kepentingan lembaga kajian dan media massa dalam dan luar negeri.

Selengkapnya Investor