Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi  Asean Trade in Services Agreement (ATISA) yang ditandatangani pada Oktober 2020 diperkirakan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara makro.

Kesepakatan yang bakal meliberalisasi perdagangan sektor jasa antara negara-negara Asean ini bakal diratifikasi melalui Peraturan Presiden.

Mengacu pada riset yang dilakukan Kementerian Perdagangan, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kemendag Iskandar Pandjaitan mengatakan sejumlah indikator perekonomian Indonesia menunjukkan kenaikan jika ATISA diberlakukan.