JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya disepakati. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, perundingan perjanjian dagang tersebut telah berlangsung sejak 2011. Agus menjelaskan, perundingan RCEP dimulai pada tanggal 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja.

Saat itu, 16 kepala negara dan pemerintahan menyepakati guiding principle and objective for negotiating RCEP dengan target penyelesaian 2015. "Gagasan RCEP dicetuskan oleh Menteri Perdagangan Indonesia pada tahun 2011, yang kemudian dilanjutkan oleh para penerusnya hingga berhasil dalam bentuk sebuah perjanjian yang mengikat pada hari ini," ujar Agus dalam konferensi pers secara daring, Minggu (15/11/2020).

Lebih lanjut, kata Agus, perjanjian perundingan telah melalui proses yang panjang. Dia menyebutkan, terdapat perundingan paripurna yang dilakukan sebanyak 31 putaran dan juga sejumlah perundingan intersesi.