Jakarta - Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN dibentuk oleh 5 negara pendiri ASEAN. Adapun 5 negara pendiri ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Kelima perwakilan negara pendiri ASEAN resmi membentuk ASEAN dengan menandatangani Deklarasi ASEAN pada 8 Agustus 1967 di Bangkok. Deklarasi ASEAN dikenal sebagai Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration), seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI.

Kelima wakil negara atau pemerintahan yang menandatangani Deklarasi ASEAN yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik, Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia Tun Abdul Razak, Menteri Luar Negeri Filipina Narciso Ramos, Menteri Luar Negeri Singapura S. Rajaratnam, dan Menteri Luar Negeri Thailand Thanat Khoman.

Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara

2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional

3. Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi

4. Memelihara kerjasama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada

5. Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.

Deklarasi Bangkok menandai resminya suatu organisasi kawasan yang diberi nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Selengkapnya Detik.com