Jakarta - Kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terpapar virus Corona (COVID-19) bertambah. Per hari ini, ada 1.555 WNI yang positif COVID-19 di luar negeri.

Informasi mengenai penambahan kasus WNI positif Corona ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI. Data ini dihimpun Kemlu pada Senin (5/10/2020) per pukul 08.00 WIB.

"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1.555: 1.139 sembuh, 122 meninggal, dan 294 dalam perawatan," tulis Kemlu.  Tercatat, ada penambahan 5 WNI di luar negeri yang dinyatakan sembuh di Kuwait. Selain itu, pada Minggu (4/10), ada 5 WNI yang dinyatakan positif COVID-19 di Qatar.

"Terdapat WNI sembuh dari COVID-19 di Kuwait," tulis Kemlu.