Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencana akan diselenggarakan 9 Desember 2020. Kepala Negara memberikan beberapa arahan dalam Ratas yang berlangsung di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (5/8).

Pertama, Penyelenggaraan Pilkada yang diselenggarakan di tengah situasi pandemi diharapkan tetap berjalan secara demokratis, langsung umum bebas dan rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil), tapi paling penting tetap aman Covid-19.

”Sehingga ada dua hal yang menjadi tekanan utama bahwa Pilkada 2020 ini harus semakin berkualitas dan juga aman Covid-19 sehingga aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta dan juga tentu saja pemilih harus menjadi prioritas,” tutur Presiden. Penerapan protokol kesehatan, menurut Presiden, harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan Pilkada sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari Covid-19 yang kontraproduktif.

Sumber: https://setkab.go.id/selain-protokol-kesehatan-ini-4-arahan-presiden-soal-pilkada-serentak/