Da Nang, 11 Maret 2020 – Sepuluh Menteri Ekonomi ASEAN secara khusus membahas strategi menuju penandatanganan Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada akhir tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan di sela-sela menghadiri Pertemuan ASEAN Economic Ministers (AEM) Retreat ke-26 di Da Nang, Vietnam, Rabu--Kamis (10--11 Mar). “Indonesia berkomitmen mendorong agar penandatanganan Perjanjian RCEP pada akhir 2020 sebagaimana diamanatkan oleh para Kepala Negara/Pemerintahan pada KTT RCEP ke-3 di Bangkok, 4 November 2019.

Negara-negara RCEP juga terus bekerja dengan India untuk menemukan solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi India dan memastikan seluruh negara anggota perundingan RCEP menandatanganinya,” ujar Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga yang hadir mewakili Menteri Perdagangan RI.

Sebelumnya, India menjadi satu-satunya negara yang belum menyepakati pengumuman penyelesaian substansial pada saat KTT RCEP ke-3. Hal ini karena India hanya dapat bergabung dalam RCEP apabila isu yang menjadi perhatiannya diakomodir oleh seluruh negara peserta RCEP.

Mengacu pada Pernyataan Bersama para Pemimpin RCEP, seluruh anggota berupaya menyelesaikan isu India tersebut dengan prinsip saling menguntungkan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghadirkan India dalam pertemuan, tetapi India tidak hadir karena tidak memiliki mandat.

Wamendag berharap, para Menteri Ekonomi ASEAN dapat memberikan arahan dan solusi terhadap beragam isu yang muncul dan mengkonfirmasi bahwa segala upaya harus dilakukan untuk memastikan penandatanganan Perjanjian RCEP tahun 2020. Bila memungkinkan, para menteri dapat menugaskan TNC agar mengeksplorasi segala opsi untuk mengajak India kembali terlepas dari target penandatanganan tahun ini.

Selengkapnya: Kementerian Perdagangan RI