Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menyampaikan belanja mandatory seperti pendidikan dan kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 akan didesain ulang sesuai kondisi masa Pandemi Covid-19.

Poin selengkapnya yang disampaikan oleh Menteri PPN saat menjawab pertanyaan wartawan dalam keterangan pers, Selasa (28/7), adalah sebagai berikut: Pertama, kenaikan defisit dari 4,17% ke 5,2% akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disampaikan secara formal oleh Presiden di dalam Nota Keuangan dan APBN yang akan datang. Kedua, akibat itu tentu ada sekitar Rp179 triliunan yang akan dibelanjakan dan sudah ada yang sifatnya mandatory seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia menambahkan pendidikan misalnya sekitar Rp38,6 triliun dan Rp9,5 triliun untuk kesehatan, sesuai arahan Presiden, untuk didesain ulang sedemikian rupa. ”Terkait misalnya dengan reformasi kesehatan, apa saja yang kita akan dorong, yang kita akan anggarkan sedemikian rupa dalam rangka pemulihan ekonomi dan sekaligus memperbaiki sistem kesehatan nasional kita.

Jadi punya efek ganda,” ujar Menteri PPN. Begitu juga, lanjut Menteri PPN, untuk pendidikan yang sekarang ini terutama mungkin dirasakan di tingkat bawah adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan sinyal dengan baik dan ternyata dengan belajar dari rumah ada biaya yang tidak sedikit.

Sumber: https://setkab.go.id/menteri-ppn-belanja-mandatory-akan-didesain-ulang-sesuai-masa-pandemi-covid-19/