Menteri-menteri Tenaga Kerja di Kawasan ASEAN sepakat menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai  bagian integral dan penting dalam pembangunan yang inklusif di kawasan ASEAN. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada forum ASEAN Labour Ministers Meeting on Occupational Safety and Health at the XXI World Congress On Safety and Health at Work 2017 (Pertemuan Menteri-Menteri Tenaga Kerja ASEAN  dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Ke-21 pada Kongres Dunia tentang K3 yang diadakan di Singapura pada Minggu (3/9/2017) kemarin petang waktu setempat.

Selengkapnya Kementerian Ketenagakerjaan RI