Bangkok, 6 September 2019 – Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengungkapkan, para Menteri Ekonomi ASEAN sepakat memanfaatkan digitalisasi perdagangan dan teknologi industri 4.0. Kesepakatan ini dicapai dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN (ASEAN Economic Ministers/AEM) ke-51 di Bangkok, Thailand, hari ini, Jumat (6/9).

Pertemuan AEM ke-51 ini merupakan bagian dari rangkaian 51st AEM Meeting and Related Meetings yang berlangsung 5—10 September 2019. "Kesepakatan yang dicapai para Menteri Ekonomi ASEAN memanfaatkan digitalisasi perdagangan dan teknologi industri 4.0, dimaksudkan untuk memperkuat integrasi ekonomi," jelas Mendag.

Kesepakatan ini, lanjut Mendag, dijalankan dengan mengadopsi empat prioritas capaian ASEAN yang bertujuan mendukung kesiapan negara anggota ASEAN menghadapi era revolusi industri 4.0. Keempat prioritas tersebut yaitu ASEAN Digital Integration Framework Action Plan (DIFAP), Guideline on Skilled Labour/Professional Services Development in Response to The Fourth Industrial Revolution (4IR), ASEAN Declaration on Industrial Transformation to Industry 4.0, dan Policy Guideline on Digitalisation of ASEAN Micro Enterprises.

“Saya sangat mengapresiasi pengadopsian keempat dokumen tersebut. Ini menunjukkan semakin berkembangnya arah kerja sama regional ASEAN. Selain itu, juga menunjukkan upaya ASEAN beradaptasi dengan kebutuhan zaman guna mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia, industri, serta usaha kecil dan menengah (UKM) agar siap dan tanggap dalam menghadapi tantangan di era perdagangan digital,” ujar Mendag.

Pada pertemuan tersebut, para Menteri juga mengkaji kembali implementasi Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC Blueprint) 2025, termasuk capaian atas 13 hasil ekonomi prioritas di bawah kepemimpinan Thailand di ASEAN pada 2019, serta sejumlah hubungan ekonomi eksternal ASEAN.

Pertemuan AEM-AFTA Council dan AEM-AIA Council Sebelumnya, Mendag RI bersama para Menteri Ekonomi ASEAN juga telah mengawali rangkaian Pertemuan AEM ke-51 dengan menghadiri agenda Pertemuan ASEAN Free Trade Area (AFTA) Council ke-33 dan Pertemuan ASEAN Investment Area (AIA) Council ke-22 pada hari yang sama. Pada Pertemuan AFTA Council ke-33, Mendag mengungkapkan para Menteri ASEAN kembali membahas perkembangan liberalisasi perdagangan barang di ASEAN serta berbagai kondisi yang menjadi tantangan selama ini.

“Kali ini ada dua hal yang menjadi perhatian utama Indonesia dalam pertemuan Menteri AFTA. Pertama, yaitu terkait transposisi pos tarif Vietnam untuk produk kendaraan terurai (completely knocked down/CKD) yang dinilai tidak transparan. Kedua, isu lama mengenai pos tarif minuman beralkohol Indonesia yang masih masuk dalam General Exception List (GEL),” ungkap Mendag.

Selengkapnya: Kementerian Perdagangan RI