AIPR adalah komponen penting ASEAN yang berfungsi untuk menjawab berbagai tantangan yang mengganggu stabilitas dan keamanan di kawasan, seperti terorisme, ekstremisme dengan kekerasan, konflik bersenjata, dan perkembangan geopolitik kawasan dan dunia saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar Rezlan Ishar Jenie sesaat setelah acara seremonial pengangkatan resmi dirinya sebagai Direktur Eksekutif ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR) yang pertama.

 

Di ASEAN, terdapat kebutuhan terkait pengumpulan dan analisis data secara mendalam di dalam bidang perdamaian dan rekonsiliasi konflik yang pada gilirannya dapat menjadi dasar bagi para pengambil keputusan. Untuk itu, AIPR dimaksudkan sebagai suatu Entitas ASEAN yang khusus bergerak di dalam kegiatan penelitian perdamaian, manajemen konflik dan rekonsiliasi, serta melaksanakan berbagai kegiatan untuk mempromosikan kegiatan yang tercantum di dalam Cetak Biru Komunitas Politik-Keamanan ASEAN dan kegiatan lain yang disepakati oleh Negara-negara Anggota ASEAN.

 

Dalam melaksanakan fungsinya, AIPR dapat bekerja sama dengan lembaga penelitan dan organisasi masyarakat sipil di kawasan ASEAN, yang mana kerja sama tersebut dapat meliputi: penelitian; pembangunan kapasitas; pool of expertise dan mendukung badan sektoral ASEAN; membentuk jejaring dengan berbagai lembaga dan organisasi di Negara-negara Anggota ASEAN; dan melakukan penyebaran informasi terkait perdamaian, manajemen konflik dan rekonsiliasi di kawasan.

 

AIPR sendiri merupakan Entitas ASEAN yang dibentuk berdasarkan mandat dari ASEAN Political-Security Community Blueprint tahun 2009, dan selanjutnya dinyatakan di dalam ASEAN Leaders Joint Statement tentang pendirian AIPR pada tanggal 8 Mei 2011.

 

Ke depannya, AIPR diharapkan dapat menawarkan/memberikan rekomendasi solusi komprehensif di dalam bidang perdamaian, pengelolaan dan penyelesaian konflik di kawasan ASEAN.

 

Duta Besar Rezlan Jenie resmi bertugas sebagai Direktur Eksekutif AIPR periode 2017 - 2020 setelah prosesi penandatanganan kontrak kerja antara Chair of the AIPR Governing Council, Duta Besar Elizabeth P. Buensuceso dan Duta Besar Rezlan Jenie dilaksanakan di ASEAN Gallery, Sekretariat ASEAN, Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2017. Acara tersebut disaksikan seluruh Duta Besar Perutusan Tetap Negara Anggota ASEAN untuk ASEAN. Kantor Sekretariat AIPR sendiri bertempat di Kompleks Pusdiklat Kemlu, Jalan Sisingamangaraja, Senayan, Jakarta Selatan.

***