Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 kepala negara anggota ASEAN menyetujui diberlakukannya Travel Corridor Arrangement (TCA) atau travel bubble. Ke-10 negara itu yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Keputusan tersebut diambil dalam ASEAN Summit ke-37 yang berlangsung di Vietnam pada 12 November 2020. Dalam keterangan yang diunggah di dalam laman asean.org, disebutkan bahwa masing-masing negara berkomitmen untuk memelihara hubungan wilayah dengan memfasilitasi pergerakan orang untuk urusan bisnis.

Namun, tetap menjaga kesehatan masyarakat sejalan dengan upaya untuk memerangi pandemi corona Covid-19. Para kepala negara anggota ASEAN memutuskan untuk mengambil langkah-langkah untuk pembentukan TCA untuk memfasilitasi perjalanan bisnis yang penting di antara negara Anggota ASEAN.

TCA tetap memperhatikan penerapan perjalanan lainnya di masa depan. Dalam kesepakatan itu juga ditekankan tentang kesehatan sebelum dan sesudah kedatangan pelaku bisnis. Hal itu untuk melindungi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, ditegaskan pula bahwa para pelaku bisnis harus secara ketat mematuhi peraturan kesehatan masyarakat yang berlaku di negara tujuan.