TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara mulai membuka lalu lintas orang di masa new normal dengan menetapkan syarat perjalanan tertentu. Kebijakan perjalanan ini berpegang pada banyak faktor, di antaranya kasus Covid-19 di negara tersebut, negara asal wisatawan, vaksinasi yang sudah didapatkan, hasil tes Covid-19, sampai kebijakan karantina.

Pemerintah Malaysia misalkan, menetapkan karantina kepada wisatawan. Namun demikian, durasi karantina tersebut bergantung pada asal negara pendatang tadi. Wisatawan asal Indonesia menjalani karantika selama 14 hari, sementara pengunjung dari negara lain ada yang lebih singkat.

Bagi wisatawan yang baru tiba di Malaysia dan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang masih berlaku, maka hanya menjalani karantina selama tujuh hari. Sementara yang hasil tesnya sudah kedaluwarsa atau harus tes ulang, maka harus karantina selama sepuluh hari.

Para wisatawan yang masuk Malaysia harus mengunduh dan memasukkan data di aplikasi MyTravelpass. Ketentuan ini tak terkecuali bagi pendatang untuk tujuan bisnis, seperti ditetapkan oleh Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia.