Jakarta - 

Pemerintah Singapura beberapa hari lagi akan membuka kembali pintu masuk untuk warga mancanegara. Namun ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi.

Dikutip detikcom dari situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Selasa (16/6/2020), pembukaan kembali Singapura dilakukan pada 18 Juni. Salah satu aturan yang wajib dipatuhi adalah kunjungan ke rumah dibatasi maksimal lima orang.

"Jarak 1 meter antar-individu ataupun kelompok. Pembukaan kembali pertokoan, rumah makan, dan mal dengan kapasitas terbatas," tulis Kemlu RI.

Selengkapnya Detik.com