KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VI DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang Undang (RUU) tentang ASEAN Agreement on Electronic Commerce atau Persetujuan ASEAN dalam Perdagangan Elektronik ke pembahasan tingkat II.

Yakni ke dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Selengkapnya Kontan