Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina mengingatkan bahwa Rancangan Undang-Undang terkait dengan Kesepakatan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik harus diperkuat dengan regulasi yang solid mengenai perlindungan data pribadi.

"Fraksi PKS mendesak pemerintah agar membuat regulasi untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi warga Indonesia jika RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce ini diberlakukan," kata Nevi Zuairini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kemajuan di era globalisasi seperti perdagangan elektronik melalui daring seperti pisau bermata dua.

Hal tersebut, lanjutnya, karena di satu sisi membuka peluang sebuah negara menjual produk dalam negeri ke pasar internasional, di sisi lain dapat membuka peluang produk-produk impor yang masuk ke dalam negeri.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya untuk memberikan perlindungan data pribadi agar transaksi e-commerce yang terjadi tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian, Nevi menginginkan agar pemerintah harus bisa memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam negeri karena praktik penjualan secara elektonik dapat memungkinkan terjadinya praktik penipuan.

Selengkapnya Antara News