TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memperoleh hibah dana dari Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) senilai 5,5 miliar yen atau Rp 704,6 miliar. Hibah ini akan digunakan untuk mendanai pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).

"Terima kasih kepada Jepang atas kerja sama melalui bantuan hibah langsung untuk pembangunan di enam lokasi SKPT," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Februari 2021.

Jepang dan Indonesia telah menandatangani dokumen perjanjian hibah, yakni Grant Agreement for The Programme for The Development of Fisheries Sector in Outer Islands Phase 2. Kerja sama ini merupakan model hibah langsung yang baru pertama kali ada di Indonesia, yakni Pemerintah Jepang secara langsung mentransfer dana ke KKP.

Transfer dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama telah diberikan senilai 2,5 miliar yen dan perjanjiannya telah ditandatangani pada Juli 2018. Adapun tahap kedua senilai 3 miliar yen diberikan setelah perjanjian hibah kedua diteken.