Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan perjanjian kerja sama perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) pada tingkat regional Asia-Pasifik yang melibatkan seluruh negara anggota ASEAN beserta lima negara mitra strategisnya, yaitu Australia, Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru yang diakumulasikan menyumbang sekitar 30% dari PDB global dan 30% populasi dunia. Menurut dokumen ASEAN tentang ringkasan RCEP, perjanjian tersebut bertujuan untuk membangun kemitraan ekonomi yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling menguntungkan yang akan memfasilitasi perluasan perdagangan dan investasi regional untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi global. Diprakarsai oleh ASEAN, perjanjian RCEP juga dibayangkan dapat meningkatkan sentralitas ASEAN dalam kerangka regional dan memperkuat kerja sama ASEAN dengan mitranya di kawasan Asia-Pasifik.