LONDON, KOMPAS.com – Inggris dan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan raksasa milik militer Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL). Penjatuhan sanksi terhadap perusahaan tersebut diumumkan pada Kamis (25/3/2021) sebagaiaman dilansir AFP. Perusahaan tersebut dijatuhi sanksi sebagai bagian dari tindakan lebih lanjut yang menargetkan junta militer yang melakukan kudeta pada 1 Februari.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan bahwa penjatuhan sanksi tersebut akan memutus dukungan ekonomi terhadap para jenderal yang terlibat kudeta. "Sanksi hari ini menargetkan kepentingan keuangan militer untuk membantu mengeringkan sumber keuangan untuk kampanye penindasan mereka terhadap warga sipil," kata Raab.

Tak lama setelah Inggris mengumumkan penjatuhan sanksi, AS juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi tak hanya kepada MEHL namun juga Myanmar Economic Corporation Limited (MEC).