Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar sidang kabinet paripurna secara virtual. Jokowi menyampaikan sejumlah arahan seputar penanganan virus Corona (COVID-19). Jokowi menyampaikan arahan-arahan tersebut dalam konferensi pers seperti disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (14/4/2020).

Jokowi mendorong negara-negara ASEAN berkolaborasi melawan pandemi virus Corona. Selain itu, jokowi meminta jajarannya transparan dalam penanganan Corona. Ia juga menegaskan penegakan hukum yang diterapkan selama pandemi Corona agar masyarakat lebih disiplin memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Berikut ini poin-poin arahan Jokowi dari mendorong ASEAN berkolaborasi melawan Corona hingga penegakan hukum:

Usul ASEAN Susun Protokol Lawan Corona

Jokowi menyampaikan poin-poin usulan kepada pemimpin ASEAN dalam KTT tentang COVID-19 pagi ini. Jokowi mengusulkan kepada ASEAN agar dapat menyusun sebuah protokol untuk merespons adanya pandemi di perbatasan melalui joint contract tracing and outbreak investigation. Sebab, pengawasan ketat di perbatasan akan memutus rantai penyebaran di kawasan.

"Untuk mengatakan penyebaran virus lintas batas, presiden mengusulkan agar ASEAN dapat menyusun sebuah prosedur ASEAN berupa protokol untuk merespons pandemi melalui joint contact tracing and outbreak investigation. Usulan Indonesia ini dimuat dalam satu paragraf deklarasi hasil KTT, yaitu dalam formulasi ASEAN standard operating procedure untuk emergency kesehatan masyarakat," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers yang disiarkan saluran YouTube Setpres, Selasa (14/4/2020).