"Bila Indonesia ikut RCEP, GDP (pertumbuhan ekonomi) kita akan naik 0,05 persen selama periode 2021-2032," ungkap Iman saat konferensi pers virtual yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan.Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi Tanah Air justru berpotensi turun bila tidak ikut serta dalam perjanjian dagang RCEP. Bahkan, potensi penurunannya akan lebih tinggi daripada keuntungan yang bisa didapat.

"Bila tidak ikut RCEP, maka GDP Indonesia akan mengalami penurunan minus 0,07 persen pada periode 2021-2032," kata dia lagi.

Seluruh proyeksi itu berdasarkan kajian dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Sementara hasil kajian internal di Kementerian Perdagangan meramalkan Indonesia bisa memperoleh keuntungan kesejahteraan (welfare gain) sekitar US$1,52 miliar atau Rp21,58 triliun (kurs Rp14.200 per dolar AS).