Merdeka.com - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dari Malaysia. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (13/6) kemarin.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini sebanyak empat orang berhasil diamankan. Yakni MR, AS, RS dan Y. Keempat orang itu diamankan di lokasi yang berbeda di Bagansiapiapi dan di Dumai, Riau.

Awalnya diterima informasi dari masyarakat dan penyelidikan tim Berantas BNN. Diduga terjadi penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Bagansiapiapi dan Dumai Provinsi Riau.

Selengkapnya Merdeka.com