Kuala Lumpur (ANTARA) – Kementerian Transportasi Malaysia (MOT) telah menyampaikan informasi kepada pengelola bandar udara Malaysia Airports Holdings Bhd (MAHB) untuk mengizinkan penjemput dan tamu memasuki Gedung terminal Bandara KLIA (Kuala Lumpur International Airport).

MAHB dalam penyataannya di Putrajaya, Sabtu, mengatakan izin tersebut diberlakukan mulai Jumat 19 Juni 2020. Sebelumnya selama Perintah Kawalan Pergereakan (MCO) dalam rangka membendung COVID-19 hanya penumpang dengan dokumen perjalanan yang sah telah diizinkan masuk ke dalam terminal.

Mereka menyatakan pengecualian terbaru ini sejalan dengan pelonggaran pembatasan bertahap dalam perjalanan udara untuk Malaysia.