Jakarta, CNN Indonesia --  Peraturan Presiden tentang tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme diibaratkan buah simalakama bagi TNI. Hal itu diutarakan oleh Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto dalam webinar yang digelar Imparsial menyoal pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.

“Masalah rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam atasi terorisme menurut saya itu bagaikan buah simalakama bagi TNI,” kata Ponto saat menyampaikan pemikirannya dalam diskusi Imparsial, Rabu (15/7).

TNI serba salah jika Perpres itu kemudian diundangkan dan menjadi aturan baku untuk TNI terlibat langsung dalam penanganan terorisme. Ponto mengatakan, jika perpres  itu berisi tentang penegakan hukum, maka sistem tersebut bertentangan dengan keahlian TNI tugasnya menjaga kedaulatan negara.