JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, angka penetrasi industri asuransi Indonesia masih sangat rendah, yaitu masih di bawah level 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah menyebut, sehingga Indonesia masih tertinggal dengan negara di ASEAN.

“Angka penetrasi kita tidak bisa di atas 3 persen, selalu di bawah 3 persen, Februari 2021 hampir mendekati 3 persen,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/4).

Padahal, lanjutnya, capaian angka penetrasi asuransi di Indonesia yang masih sangat rendah masih tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia. Padahal, semakin besar angka penetrasi semakin besar memberikan pembiayaan nasional.

“ini menunjukkan angka penetrasi di Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain bahkan regional ASEAN,” ungkapnya.