BANDA ACEH, KOMPAS.TV-Enam nelayan yang masih di bawah umur asal Aceh tiba di Banda Aceh setelah di bebaskan oleh kepolisian Thailand.

Mereka ditangkap di perairan thailand pada awal 2020, di duga karena mengalami kerusakan mesin dan terdampar hingga ke pengairan negara tetangga itu.

Keenam nelayan yang masih dibawah umur   tersebut adalah Abdul 15 tahun, Ikbal 15 tahun, Mawardi 15 tahun, Israkil 17 tahun, Hamdan 16 tahun, dan Mustafa  17 tahun. Mereka dibebaskan karena masih dibawah umur serta dengan alasan kemanusiaan.

Salah seorang nelayan anak yang dibebaskan, Mustafa menjelaskan bahwa masih ada 51 nelayan lainnya yang di tangkap oleh otoritas negara Thailan bersamaan dengan mereka. 51 Nelayan asal Aceh tersebut belum di Bebaskan.

“Saat ini mereka masih berada di thailand, menjalani hukuman dan persidangan,” Jelas Mustafa.

Selengkapnya Kompas TV