YANGON - Militer Myanmar yang berkuasa tidak menghalangi seorang utusan khusus ASEAN untuk mengunjungi negara itu. Tetapi, militer tidak akan mengizinkan utusan tersebut bertemu dengan mantan pemimpin yang ditahan, Aung San Suu Kyi . Pasalnya, menurut Zaw Min Tun, juru bicara junta militer Myanmar, Suu Kyi didakwa melakukan kejahatan.

Min Tun juga menegaskan, sistem peradilan Myanmar yang adil dan independen akan menangani kasus Suu Kyi sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, Hakim Ketua telah ditunjuk oleh pemerintahan sebelumnya.

Pernyataan soal larangan menemui Suu Kyi dikeluarkan oleh militer di saat meningkatnya tekanan internasional pada junta untuk menerapkan rencana perdamaian lima poin yang disetujui oleh Jenderal Min Aung Hlaing pada bulan April dengan ASEAN.

Selengkapnya Sindonews