Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Uni Emirates Arab (UEA) telah menyepakati pembukaan akses perjalanan bisnis esensial antar kedua negara, di tengah pandemi Virus Corona COVID-19. 

Masalah ini diatur dalam Essential Business Travel Corridor yang didiskusikan oleh Menlu Retno Marsudi dengan Menlu UEA, Sheikh Abdullah bin Zayed al-Nahyan.

"Saya ingin tekankan kembali bahwa pembuatan pengaturan koridor ini belum atau tidak mengatur perjalanan untuk wisatawan umum, namun lebih kepada aktivitas bisnis yang esensial," tegas Menlu Retno dalam pernyataan pers secara virtual, Kamis 30 Juli 2020.

Ia menegaskan bahwa perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan bisnis esensial, dalam hal ini terutama yang terkait dengan kesehatan. Kendati demikian, ia juga menyampaikan bahwa protokol kesehatan tentu menjadi landasan utama dalam pembuatan pengaturan ini.

"Kita harus memastikan bahwa orang yang bergerak adalah orang yang sehat dan memiliki komitmen selama perjalanan akan mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya. 

Selengkapnya Liputan6