Jakarta, CNBC Indonesia - Wilayah Laut China Selatan merupakan lokasi strategis yang krusial, yang menjadi rumah bagi beberapa rute pengiriman tersibuk di dunia. Wilayah ini diyakini memiliki cadangan sumber daya alam seperti minyak dan gas yang melimpah.

Maka tak heran jika China mati-matian mengklaim sebagian besar wilayah sengketa ini dengan terus memperluas 'agresi' di perairan tersebut. Namun tak hanya China, kawasan ini telah diperebutkan oleh banyak negara, termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Taiwan.

Tak mau hal ini berlarut, Indonesia sebagai salah satu negara penandatangan "Hukum Laut UNCLOS 1982", mengambil sikap tegas dengan menolak klaim China di Laut China Selatan.

Hal itu tertuang dalam dalam sebuah surat yang ditulis oleh misi tetap Indonesia untuk PBB, kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Divisi Urusan Kelautan dan Hukum Laut lembaga itu.