anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China meminta pertolongan. Dalam video tersebut, tiga orang ABK asal Indonesia mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan..

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Para WNI tersebut diketahui bekerja di Liao Yuan Yu 103.

Judha menuturkan, sebagai langkah lanjutan pihaknya sudah menghubungi nomor PT RCA, yang tercantum dalam video tersebut. Namun, jelas Judha, hingga saat ini belum ada tanggapan.