TEMPO.COJakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus meninggalnya seorang anak buah kapal atau ABK Indonesia berinisial ES yang bekerja di kapal berbendera Cina. ES meninggal di kapal itu.

“Kemlu telah berkoordinasi Kementerian Lembaga terkait serta Bareskrim untuk penyelidikan kasus ini dan pemenuhan hak-hak Alm. ES,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha saat dihubungi Tempo pada Selasa, 26 Mei 2020.

ES bekerja sebagai ABK kapal ikan milik Xianggang Xinhai Shipping Co. Ltd. Namun, karena kondisi kesehatan memburuk, ES kemudian dipindahkan ke kapal Chad 3 milik perusahaan Pakistan saat berada di perairan Somalia.

Pada 22 Mei 2020, kondisi ES semakin memburuk. Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Karachi kemudian berkoordinasi dengan otoritas setempat agar segera menjemput dan membawa ABK ini ke rumah sakit setempat. Namun, malam harinya sekitar pukul 22.00 waktu setempat, ES dinyatakan meninggal di RS Zaenuddin, Karachi.

Kementerian Luar Negeri telah menghubungi keluarga ES di Indonesia dan menyampaikan bela sungkawa serta penjelasan dan rencana lanjut sehubungan proses pemulangan jenazah.

Saat ini, Kementerian Luar Negeri tengah berupaya menangani pemulangan jenazah ES dari Pakistan sesuai permintaan keluarga. “Proses pemulangan jenazah masih diupayakan. Situasi saat ini seluruh penerbangan internasional ditutup di Karachi untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Judha.

Selengkapnya Tempo