Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia Andy Rachmianto mengatakan bahwa aplikasi Safe Travel dapat melacak lokasi keberadaan warga negara Indonesia di Luar Negeri.

Aplikasi itu disampaikan Andy untuk menjawab pernyataan anggota komisi I DPR RI Aulia Rahman Natakusumah terkait dengan mekanisme deteksi negara untuk melacak lokasi setiap WNI yang berada di luar negeri.

“Mengenai mekanisme untuk mendeteksi warga negara kit ajika berpergian ke luar negeri, tadi saya sudah sampaikan, aplikasi Safe Travel. Pada prinsipnya dengan fitur geotagging, dia bisa mendeteksi warga negara kita yang berpergian ke luar negeri,” ujar Andy saat rapat dengar pendapat Panitia Kerja Ketahanan Nasional di komplek DPR RI, Jakarta, Selasa.