JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Indonesia.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penularan virus corona kepada pegawai di lingkungan perkantoran Kemlu.

"Sejak Maret (awal Covid), Kemlu telah menerapkan protokol kesehatan untuk bekerja," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan yaitu dalam hal penerimaan tamu di lingkungan perkantoran Kemlu yang berada di kawasan Taman Pejambon, Jakarta Pusat.

"Pegawai Kemlu juga tidak bisa menerima di kantor tamu-tamu yang belum menjalani rapid test," ujarnya.

Di samping itu, ia menambahkan, aktivitas pegawai di lingkungan kantor juga turut dibatasi. Misalnya, tingkat kehadiran di kantor saat ini kurang dari 30 persen.

"Selain itu, untuk bisa berkantor menjalani rapid test terlebih dulu," ujarnya.

Selengkapnya Kompas.com