Jakarta (ANTARA) – Dengan 12 negara lain anggota Perserikatan Bangsa – bangsa (PBB), Indonesia ikut memprakarsai pernyataan bersama untuk melawan penyebaran disinformasi terkait pandemic, Cross-Regional Statement on Infodemic in the Context of COVID-19.

“Indonesia selalu berupaya mengedepankan fakta dan sumber resmi terkait COVID-19, untuk menghindari timbulnya mispersepsi informasi,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dikutip dari keterangan resmi Kemlu RI, Sabtu.

Ke-12 negara yang juga menjadi prakarsa pernyataan bersama itu adalah Afrika Selatan, Australia, Chile, Georgia, India, Latvia, Lebanon, Mauritius, Meksiko, Norwegia, Prancis, dan Senegal.